Banda Aceh

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Terima Audiensi Plt. Kasatpol PP dan WH Aceh

Abdul Hadi
×

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Terima Audiensi Plt. Kasatpol PP dan WH Aceh

Sebarkan artikel ini

Aktualnews.net I Banda Aceh — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bapak Yudi Triadi, S.H., M.H., menerima audiensi Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, Bapak Tarmizi, S.P., M.Si, bersama Pejabat Struktural Eselon III dan IV Satpol PP dan WH Aceh. Kegiatan audiensi tersebut berlangsung di Ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh.jumat (23/1/2026).

Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh, khususnya dalam penegakan Qanun dan Peraturan Gubernur terkait penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kasatpol PP dan WH Aceh Tarmizi, SP, M.Si menyampaikan pentingnya dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Aceh guna memastikan setiap langkah penegakan peraturan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum bagi aparatur di lapangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan komitmen Kejati Aceh untuk terus mendukung upaya penegakan hukum daerah melalui koordinasi yang intens dan berkesinambungan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat yang berkeadilan.

Audiensi ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Satpol PP dan WH Aceh, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pasangan Non-Muhrim Diamankan di Kos, Satpol PP Apresiasi Peran Pageu Gampong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *