Aktualnews.net I Banda Aceh – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Aceh diminta segera menuntaskan implementasi seluruh butir Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki demi menjaga keberlanjutan perdamaian di Aceh.
Desakan tersebut disampaikan Eks GAM Danmark Tarmizi Age, yang akrab disapa Almukarram, selaku inisiator Aceh Goet, menyikapi aksi massa yang berlangsung pada 15 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan 21 tahun perdamaian Aceh.
Menurut Tarmizi Age, aksi massa tersebut merupakan bentuk luapan aspirasi sebagian masyarakat Aceh terhadap persoalan implementasi MoU Helsinki yang dinilai belum sepenuhnya diselesaikan.
“Pemerintah Aceh dan Pemerintah Indonesia harus segera menuntaskan setiap persoalan yang terkandung dalam perjanjian damai untuk diimplementasikan,” ujar Tarmizi Age, Selasa, 18/8/2026.
Ia mengingatkan, persoalan yang tidak segera diselesaikan berpotensi menimbulkan kekecewaan yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Jika ini tidak dilakukan, ada kekhawatiran pergerakan protes bisa lebih besar. Setiap pergolakan besar biasanya dimulai dari masalah kecil yang tidak terselesaikan dengan baik,” katanya.
*Simbol Aceh*
Tarmizi menyoroti salah satu poin dalam MoU Helsinki, khususnya Pasal 1.1.5 yang mengatur bahwa Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah, termasuk lambang, bendera, dan himne sebagai simbol kekhususan Aceh.
Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan damai yang telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.
“Dalam MoU Helsinki jelas tertulis mengenai hak Aceh terhadap simbol wilayah. Namun, setelah 21 tahun perdamaian, persoalan implementasi terhadap ketentuan tersebut masih belum tuntas. Begitu juga dengan sejumlah pasal lainnya,” ujar Tarmizi.
Ia menegaskan bahwa perdamaian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Aceh. Karena itu, menurutnya, implementasi MoU Helsinki menjadi penting agar kesepakatan damai tidak dipandang hanya sebagai dokumen yang berhenti di atas kertas.
*Jangan Ada Lagi Darah Mengalir di Aceh*
Tarmizi mengajak seluruh pihak untuk menjaga perdamaian Aceh yang telah berlangsung selama 21 tahun.
“Perdamaian sangat penting dijaga oleh rakyat Aceh. Namun, perjanjian juga penting diimplementasikan agar tidak ada pihak yang merasa bahwa perjanjian ini hanya sebatas di atas kertas,” katanya.
Ia kembali mendesak pemerintah agar segera menjalankan seluruh amanat perjanjian perdamaian sesuai kesepakatan.
“Kita tidak mau lagi ada darah yang mengalir di Aceh. Sudah cukup. Marilah perjanjian damai yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, diimplementasikan di Aceh dengan keikhlasan semua pihak, baik Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Aceh,” pungkas Tarmizi Age.





