Aktualnews.net I Banda Aceh — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperkuat kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan literasi keuangan, pengelolaan usaha, dan pendampingan. Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong UMKM tumbuh tangguh dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar PNM bertema “Sinergi Finansial: Wujudkan UMKM Tangguh dan Berkelanjutan” yang digelar di Aula Kantor OJK Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat, 14/8/2026.
Kegiatan dihadiri Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi, Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, serta Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM Dodot Patria Ary. Kegiatan tersebut diikuti 100 perempuan pelaku UMKM yang merupakan nasabah PNM Mekaar.
PKU Akbar menjadi wadah pembelajaran bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kemampuan mengelola usaha, melakukan pencatatan keuangan, memanfaatkan pembiayaan secara produktif, serta mempersiapkan usaha dalam memperluas pasar.
Jasmi mengatakan, pembiayaan yang disertai pendampingan merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan dan keberlanjutan UMKM.
“Pendampingan usaha memberikan nilai tambah karena membekali pelaku usaha dengan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri untuk terus berkembang. Pembiayaan perlu berjalan bersama pengelolaan keuangan yang disiplin, pencatatan transaksi yang baik, pemahaman terhadap kebutuhan pasar, serta pemanfaatan teknologi digital,” ujar Jasmi.
Berdasarkan data PNM per Juni 2026, outstanding piutang program Mekaar di Aceh mencapai Rp1,03 triliun dan seluruhnya merupakan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Sementara itu, outstanding piutang program ULaMM di Aceh tercatat Rp62,44 miliar dan seluruhnya juga merupakan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
Jasmi menekankan, luasnya jangkauan pembiayaan PNM perlu diikuti peningkatan kualitas pendampingan dan literasi keuangan. Dengan demikian, pembiayaan dapat memberikan manfaat lebih optimal bagi pengembangan UMKM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga mengatakan, penguatan akses keuangan harus diiringi peningkatan literasi agar masyarakat mampu memanfaatkan produk dan layanan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan Provinsi Aceh mencapai 96,43 persen, sedangkan indeks literasi keuangan berada di angka 66,33 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah sangat baik, tetapi masih terdapat kesenjangan dengan tingkat pemahaman keuangan. Karena itu, penguatan literasi dan pengembangan kapasitas usaha menjadi penting agar akses keuangan dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan,” ujar Daddi.
Daddi juga mengapresiasi PNM yang mengembangkan pembiayaan dengan pendampingan usaha. Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar pembiayaan tidak hanya memberikan akses permodalan, tetapi juga meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam mengelola keuangan dan mengembangkan usaha.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal turut mengapresiasi kolaborasi OJK dan PNM dalam memperkuat kapasitas pelaku UMKM. Ia menilai modal usaha perlu diiringi pengetahuan dan pendampingan agar pelaku UMKM mampu mengelola usaha dengan lebih baik, memperluas akses pasar, dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Illiza mendorong pelaku UMKM menerapkan pengelolaan keuangan yang sederhana namun disiplin, antara lain dengan memisahkan keuangan rumah tangga dan usaha, mencatat pemasukan serta pengeluaran, menjaga kualitas produk, memanfaatkan media sosial, dan terus berinovasi.
Ke depan, OJK Provinsi Aceh akan terus memperkuat sinergi dengan industri jasa keuangan, Pemerintah Kota Banda Aceh, pelaku usaha jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diarahkan untuk memperluas literasi keuangan, mendorong akses pembiayaan yang sehat, serta memperkuat pendampingan bagi pelaku UMKM.
Melalui kolaborasi dan program pengembangan kapasitas usaha yang berkelanjutan, OJK berharap semakin banyak UMKM di Aceh mampu memanfaatkan pembiayaan secara bijak dan produktif, memperkuat daya saing, memperluas pasar, serta berkontribusi terhadap penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.





