Aktualnews.net I Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025 sebagai referensi strategis yang menggambarkan ketahanan, daya saing, dan arah pengembangan industri keuangan syariah nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Mengusung tema “Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, laporan tersebut menjadi bagian dari komitmen OJK untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui kebijakan yang adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
LPKSI 2025 menunjukkan bahwa industri keuangan syariah tetap mencatatkan kinerja positif di tengah dinamika perekonomian global. Capaian tersebut didukung implementasi berbagai kebijakan pengembangan sektor jasa keuangan serta penguatan kerangka regulasi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi pada kamis, 6/8/2026 mengatakan industri keuangan syariah nasional terus berkembang seiring implementasi berbagai kebijakan yang telah ditetapkan bersama para pemangku kepentingan.
“Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing. Pencapaian ini perlu terus dijaga untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global,” ujar Friderica.
Di tengah tantangan berupa fragmentasi perdagangan global, perubahan kebijakan ekonomi di berbagai negara, serta meningkatnya ketegangan geopolitik, fundamental perekonomian Indonesia tetap terjaga. Pada 2025, ekonomi nasional tumbuh 5,11 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 5,03 persen pada tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi fondasi yang kuat bagi perkembangan industri keuangan syariah.
Sejalan dengan itu, total aset industri keuangan syariah nasional pada 2025 mencapai Rp3.131,02 triliun atau tumbuh 8,56 persen secara tahunan (year on year/yoy), sekaligus menjadi nilai aset tertinggi sepanjang sejarah.
Dari total tersebut, aset perbankan syariah mencapai Rp1.067,73 triliun atau tumbuh 8,92 persen yoy. Sementara itu, aset pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham syariah tercatat sebesar Rp1.875,25 triliun atau meningkat 8,18 persen yoy.
Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah, aset Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp74,27 triliun atau tumbuh 10,59 persen yoy. Adapun aset sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) tercatat sebesar Rp124,51 triliun atau meningkat 10,29 persen yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK yang juga Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, menegaskan OJK akan terus mengawal pengembangan industri keuangan syariah melalui implementasi berbagai regulasi, roadmap sektoral, dan kebijakan yang memperkuat daya saing industri.
Menurut Dian, pembentukan KPKS sejak Juni 2025 menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-pemangku kepentingan, mempercepat pertukaran informasi, serta mendorong penyusunan kebijakan yang lebih terintegrasi. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing industri keuangan syariah, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Sebagai laporan yang diterbitkan setiap tahun, LPKSI menyajikan informasi komprehensif mengenai perkembangan, tantangan, peluang, dan arah kebijakan pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia. OJK berharap laporan ini menjadi referensi bagi regulator, pelaku industri, akademisi, investor, dan masyarakat dalam memahami perkembangan serta prospek industri keuangan syariah nasional.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah dunia.





