Aceh Besar – Pemilihan Keuchik Gampong Rima Keunurum, Kecamatan Peukan Bada, berlangsung sukses dan lancar pada Minggu (12/10/2025). Proses pemungutan suara yang digelar di halaman Meunasah gampong setempat diikuti masyarakat dengan antusias sejak pagi hingga siang hari.
Dalam kontestasi tersebut, tiga calon bersaing memperebutkan kursi keuchik. Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon nomor urut 3, Yusri, meraih suara terbanyak dengan perolehan 274 suara, mengungguli dua kandidat lainnya — Jafaruddin (nomor urut 1) yang memperoleh 143 suara, dan Aidarus (nomor urut 2) dengan 61 suara. Dengan hasil tersebut, Yusri resmi ditetapkan sebagai Keuchik terpilih Gampong Rima Keunurum periode 2025–2031.
Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K), Muzakir, menjelaskan bahwa dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 665 orang, jumlah warga yang menggunakan hak pilih sebanyak 489 orang, termasuk 11 suara tidak sah.
Proses penghitungan suara dimulai pukul 14.00 WIB dan disaksikan langsung oleh para saksi dari masing-masing calon. Seluruh tahapan berjalan tertib dan transparan hingga penetapan hasil akhir.
Hasil akhir perolehan suara:
Jafaruddin (No. 1): 143 suara
Aidarus (No. 2): 61 suara
Yusri (No. 3): 274 suara
Suara tidak sah: 11 suara
Dengan kemenangan ini, Yusri diharapkan dapat membawa Gampong Rima Keunurum menuju pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.





