Banda Aceh

Wali Nanggroe Ajak Masyarakat Aceh Rawat Perdamaian Jelang Hari Damai Aceh ke-21

Abdul Hadi
×

Wali Nanggroe Ajak Masyarakat Aceh Rawat Perdamaian Jelang Hari Damai Aceh ke-21

Sebarkan artikel ini

Aktualnews.net I Banda Aceh — Menjelang peringatan Hari Damai Aceh ke-21 pada 15 Agustus 2026, Wali Nanggroe Aceh, Malek Mahmud Al Haytar, mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk terus menjaga perdamaian, merawat persaudaraan, serta bersama-sama membangun masa depan Aceh yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Malek Mahmud pada Jumat, 14/8/2026. Ia mengatakan peringatan Hari Damai Aceh harus menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, menjaga ketenteraman, serta meneguhkan kembali komitmen bersama dalam merawat perdamaian yang telah menjadi fondasi kehidupan masyarakat Aceh selama lebih dari dua dekade.

“Peringatan 15 Agustus merupakan penanda sejarah yang sangat penting bagi Aceh, yaitu ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia,” kata Malek.

Menurutnya, kesepakatan tersebut lahir dari kebesaran jiwa, keberanian, dan kebijaksanaan para pemimpin kedua belah pihak yang memilih dialog dan perdamaian sebagai jalan untuk membangun masa depan Aceh.

MoU Helsinki, lanjutnya, bukan hanya mengakhiri konflik berkepanjangan di Aceh, tetapi juga membuka ruang bagi proses rekonsiliasi, pembangunan, demokrasi, serta lahirnya tatanan kehidupan yang lebih damai dan bermartabat bagi seluruh rakyat Aceh.

Ia menilai perdamaian juga menjadi titik balik yang membuka kepercayaan masyarakat internasional terhadap Aceh. Kepercayaan tersebut kemudian mendorong hadirnya dukungan kemanusiaan dari berbagai negara dan lembaga internasional untuk membantu pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk pembangunan kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana tsunami.

“Dukungan internasional yang begitu besar pada masa itu menjadi bukti bahwa perdamaian menghadirkan harapan, membuka peluang kerja sama, serta memperkuat posisi Aceh dalam pergaulan nasional dan internasional,” ujarnya.

Selama 21 tahun, kata Malek, perdamaian telah membawa berbagai perubahan berarti bagi Aceh. Pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta semakin luasnya kerja sama dengan berbagai pihak di tingkat nasional dan internasional merupakan bagian dari perkembangan yang didukung oleh suasana damai.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesi Diminta Jangan Pernah Berniat Tipu Aceh Lewat MoU Helsinki?

Namun, perjalanan perdamaian Aceh juga menghadapi berbagai ujian. Salah satu yang terberat adalah bencana hidrometeorologi pada 26 November 2025 yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan menyebabkan kerusakan, kehilangan, serta penderitaan bagi masyarakat.

Dalam menghadapi bencana tersebut, Malek menyebut semangat perdamaian kembali terlihat melalui solidaritas, gotong royong, dan kepedulian antarsesama yang menjadi kekuatan masyarakat Aceh untuk bangkit dan melanjutkan pembangunan.

Atas nama Wali Nanggroe Aceh, Malek menyampaikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam menjaga perdamaian.

Apresiasi tersebut ditujukan kepada para tokoh perdamaian, ulama, akademisi, mantan kombatan, aparat keamanan, pemerintah, organisasi masyarakat, pemuda, perempuan, serta seluruh rakyat Aceh.

“Perdamaian adalah warisan bersama yang harus terus dirawat sebagai amanah lintas generasi,” tegasnya.

Menjelang peringatan Hari Damai Aceh tahun ini, Malek mengimbau masyarakat untuk terus menjaga perdamaian, ketenteraman, persaudaraan, dan persatuan di seluruh pelosok Aceh.

Ia berharap momentum 15 Agustus dapat menjadi ruang refleksi dan ungkapan rasa syukur sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan harmoni sosial serta mempercepat pembangunan yang adil, inklusif, dan bermartabat.

Malek juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak atau unsur mana pun yang berpotensi mengganggu stabilitas, menebarkan kebencian, memecah belah persaudaraan, maupun mengusik perdamaian Aceh yang telah terpelihara selama ini.

“Jangan mudah terprovokasi oleh pihak mana pun yang berpotensi mengganggu stabilitas, menebarkan kebencian, memecah belah persaudaraan, atau mengusik perdamaian Aceh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *