Banda Aceh – Tim Pague Gampong Kampung Baru beserta Satpol PP – WH Babinsa, Babinkamtibmas mengamankan sepasang pelaku khalwat disalah satu rumah kost dijalan teratai Gampong Kampung Baru Kota Banda Aceh, Pada Jum’at 14 februari 2025.
Tim pague Gampong bersama jajaran sekira Pukul 19.00 Wib, melakukan mengamankan sepasang muda mudi hasil laporan masyarakat yang di duga melakukan khalwat salah satu kost kost dijalan Teratai Gampong Kampung Baru Kota Banda Aceh tepatnya di depan Meunasah At-Taqwa dusun teratai.
Tim pague Gampong Kampung Baru melakukan penyisiran di setiap kamar salah satu tempat kost yang ada diwilayah Gampong Kampung Baru,
Dalam penyisiran tersebut personil gabungan berhasil mengamankan sepasang muda-mudi yang sedang tidur berduaan di dalam kamar dalam keadaan tidak berbusana, kedua pelanggar syariat tersebut diserahkan kepada Personil Satpol-PP untuk dimintai keteranagan, jika terbukti melanggar akan di proses sesuai dengan Qanun, dan jika tidak terbukti melanggar maka akan diserahkan kepada orang tuanya.
Dalam kesempatan tersebut Keucik Gampong Kampung Baru Marwan Yusuf berkomitmen untuk menjaga wilayahnya dari pelaku pelanggar Syariah, peredaran narkoba, serta gangguang kamtibmas lainnya.” Tegas Marwan Yusuf.
Marwan juga menghimbau warga Kampung Baru untuk memberikan informasi jika mendapatkan gerak gerik yang mencurigakan kepada kadus yang ada di Gampong Kampung Baru guna memberikan kenyamanan dalam kehidupan warga.






Terimakasih tim pague gampung, yg berhati ikhlas mengawasi pelanggar syariah, kalau tidak satu kampung mendapat kutukan para Malaikat.