Banda Aceh

Satpol PP-WH Gelar Razia Busana Islami di Banda Aceh

Abdul Hadi
×

Satpol PP-WH Gelar Razia Busana Islami di Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Dalam rangka menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta menegakkan pelaksanaan Syariat Islam, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Aceh menggelar razia busana Islami di kawasan Jalan Teuku Nyak Arief, Simpang Mesra, Banda Aceh, Rabu (24/9). Operasi ini turut dibantu aparat TNI dan Polri.

Razia tersebut dilaksanakan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Plt Kabid Pembinaan Syariat Islam Satpol PP & WH Aceh, Tarmizi, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan puluhan pelanggar aturan busana Islami, baik laki-laki maupun perempuan.

“Dalam razia ini kami mendapati sejumlah laki-laki yang mengenakan celana pendek, serta perempuan yang memakai celana ketat dan tidak mengenakan hijab. Terhadap mereka langsung dilakukan pembinaan di tempat agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari,” ujar Tarmizi.

Ia juga mengimbau masyarakat Aceh untuk senantiasa menjaga adab dan berpakaian sesuai ketentuan Syariat Islam.
“Hal ini demi menjaga marwah serta nilai-nilai keislaman yang menjadi ciri khas Aceh,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pertemuan Wali Nanggroe dan Konjen Singapura: Dorong Kunjungan Timbal Balik dan Kerja Sama Konkret

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *