Banda Aceh

Satpol PP–WH Aceh Amankan 13 ASN Nongkrong Saat Jam Kerja di Banda Aceh dan Aceh Besar

Abdul Hadi
×

Satpol PP–WH Aceh Amankan 13 ASN Nongkrong Saat Jam Kerja di Banda Aceh dan Aceh Besar

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh kembali menggencarkan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong saat jam kerja di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Senin, 17 November 2025.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB itu menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul ASN pada jam dinas. Petugas menyisir kawasan Lam Bhuk, Banda Baru, serta beberapa titik lainnya di Banda Aceh dan Aceh Besar. Dari hasil razia, petugas mengamankan 13 ASN yang ditemukan sedang bersantai di warung kopi saat jam kerja.

Para ASN yang terjaring tidak langsung dikenakan sanksi tegas. Petugas memberikan pembinaan di tempat untuk mengingatkan kembali mengenai tugas, tanggung jawab, serta etika disiplin kerja sebagai aparatur pemerintah. Selain itu, Satpol PP–WH juga melakukan pendataan terhadap para pelanggar untuk dilaporkan ke instansi masing-masing sebagai tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap para ASN dapat semakin disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Baca Juga :  Illiza Gencarkan Penegakan Syariat di Ibu Kota, Amankan Pelaku Khamar, Khalwat, hingga Open BO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *