Banda Aceh – Menanggapi sikap yang di tunjukkan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’addudin Djamal beberapa waktu yang lalu terkait penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh, Persatuan Peduli KutaRadja (PPK) Mengapresiasi langkah positif tersebut.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Sultan Razhi selaku koordinator PPK, bahwa langkah tersebut menunjukkan keseriusan Walikota Banda Aceh dalam menjaga dan menegakkan penegakan syariat Islam di Kutaradja yang menjadi role model di Aceh Khususnya Indonesia pada umumnya.
“Kita sangat bangga dengan langkah dan keberanian yang di ambil oleh Pemkot Banda Aceh. Ini merupakan langkah awal yang bagus” Sebut Sultan Razhi.
Kendati demikian pihaknya sangat mengesalkan kejadian tersebut, serta mengecam pihak Hotel yang telah memberi noda di bumi Syariat ini.
” Kami mengecam kerasa pihak hotel mulai dari pimpinan manajemen hingga ke karyawan paling bawah yang telah melakukan pembiaran bahkan terindikasi memfasilitasi secara masif perbuatan tercela tersebut ” Sambungnya.
Sultan Razhi menambahkan bahwa pihaknya tidak akan diam dan akan menuntut pihak hotel dengan sanksi yang keras, agar penegakan syariat IsIam di Aceh tidak dipandang spele oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung Jawab.
” Kami akan melakukan aksi, dan menuntut hotel-hotel yang telah terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Mulai dari Hotel Wisata mungkin, hahah ” Tutupnya sambil tertawa





