Aceh Besar

Pimpinan DPRK Aceh Besar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Murdani
×

Pimpinan DPRK Aceh Besar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPRK Aceh Besar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

AKTUALNEWS.NET | Aceh besar – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sidang paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPRK, Kota Jantho, Jumat (27/9/2024).

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jantho. Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat.

Tiga nama yang dilantik sebagai pimpinan DPRK Aceh Besar adalah Abdul Muchti sebagai Ketua, Naisabur sebagai Wakil Ketua I, dan Muhsin sebagai Wakil Ketua II.

Dalam sambutannya, Abdul Muchti menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sepenuh hati. Ia menekankan pentingnya persatuan masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

“DPRK harus selalu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan kritik dengan lapang dada, dan menjadikannya sebagai dorongan untuk bekerja lebih baik,” ujar Abdul Muchti usai pelantikan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRK, Naisabur, juga menegaskan bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat penting dalam mempercepat pembangunan di daerah.

Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, turut menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara DPRK dan pemerintah daerah semakin solid untuk membawa kemajuan bagi Aceh Besar. “Kami berharap, dengan kepemimpinan yang baru ini, pelayanan publik dan pembangunan di Aceh Besar dapat ditingkatkan,” ungkapnya.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama, yang diharapkan menjadi momentum baru dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang maksimal di Aceh Besar.

Baca Juga: 40 Anggota DPRK Aceh Besar Resmi Ucap Sumpah dan Janji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *