Nasional

Pemerintah Aceh Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025

Abdul Hadi
×

Pemerintah Aceh Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Pemerintah Aceh kembali meraih prestasi di tingkat nasional. Dalam ajang Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025, Aceh berhasil membawa pulang dua penghargaan bergengsi yang diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, di Jakarta International Expo (JIExpo), Kamis (9/10/2025).

Aceh ditetapkan sebagai salah satu dari lima besar provinsi terbaik di Indonesia dalam pengembangan destinasi wisata ramah muslim. Dua penghargaan yang diterima adalah Peringkat ke-4 Nasional untuk Kategori Destinasi Pariwisata Ramah Muslim serta Recognition for Leading the Path to Sharia Experiences, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Aceh dalam mengembangkan ekosistem wisata berbasis syariah secara berkelanjutan.

Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten II Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., mewakili Gubernur Aceh, didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal.

“Kita bersyukur Aceh kembali meraih penghargaan nasional melalui IMTI 2025, menempati peringkat ke-4 nasional sekaligus mendapat pengakuan khusus sebagai daerah yang memimpin pengembangan wisata berbasis syariah,” ujar Zulkifli.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti pariwisata halal adalah fokus utama ekonomi Aceh. “Ke depan, kita akan memperkuat sertifikasi halal, layanan wisata, serta infrastruktur pendukung agar Aceh semakin kompetitif,” tambahnya.

Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal, menyebut penghargaan ini merupakan apresiasi atas konsistensi dan kerja sama semua pihak dalam menjaga nilai-nilai islami di sektor pariwisata. “Kami akan terus berinovasi agar Aceh tak hanya unggul secara nasional, tetapi juga dikenal sebagai ikon wisata muslim internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana menekankan bahwa IMTI bukan semata soal peringkat, melainkan bagaimana daerah mampu menciptakan pengalaman wisata ramah muslim yang inklusif, autentik, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Raqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Ajang IMTI digelar setiap tahun sebagai bentuk apresiasi terhadap daerah-daerah yang aktif mengembangkan wisata ramah muslim. Penilaian dilakukan berdasarkan kebijakan, fasilitas ibadah, ketersediaan kuliner halal, sertifikasi usaha, serta strategi promosi yang mendukung wisatawan muslim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *