Aktualnews.net I Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama masa libur Idulfitri 1447 H/2026 M. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan kepastian layanan bagi masyarakat, meskipun dalam suasana hari raya.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Banda Aceh Nomor 100.3.4.3/1575 tentang hari libur pasca-Idulfitri. Dalam edaran itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap menugaskan personelnya untuk siaga dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Salah satu instansi yang tetap beroperasi adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Melalui Surat Perintah Tugas Nomor 800/168, DPMPTSP menugaskan enam pegawai setiap hari untuk memberikan pelayanan pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP, Faisal, mengatakan bahwa pihaknya tetap membuka layanan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah, meskipun selama masa tersebut belum terdapat pelaku usaha yang mengurus perizinan.
“Selama libur Lebaran, kami tetap standby untuk memastikan pelayanan perizinan tetap tersedia. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Selain DPMPTSP, sejumlah instansi lain juga tetap beroperasi selama libur Lebaran. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap melayani administrasi kependudukan secara terbatas. Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) terus menjaga ketertiban dan ketenteraman kota.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) disiagakan penuh untuk mengantisipasi potensi kebakaran, sedangkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa tetap memberikan layanan kesehatan selama 24 jam.
Di sektor layanan dasar lainnya, Perumdam Tirta Daroy memastikan distribusi air bersih tetap berjalan lancar. Dinas Perhubungan (Dishub) juga melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas guna mendukung kelancaran arus mudik
dan arus balik.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti, termasuk pada hari-hari libur besar keagamaan.
“Pemerintah harus selalu hadir untuk masyarakat. Karena itu, kita pastikan layanan dasar tetap berjalan agar warga merasa aman, nyaman, dan terlayani dengan baik selama momentum Idulfitri, juga seterusnya,” ujarnya.
Dengan kesiapsiagaan lintas OPD ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap akses layanan publik yang dibutuhkan.





