Banda Aceh

Keuchik Lampulo Alta Zaini Dorong Penguatan Kesadaran Hukum di Masyarakat

AktualNews
×

Keuchik Lampulo Alta Zaini Dorong Penguatan Kesadaran Hukum di Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Keuchik Lampulo, Alta Zaini, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Non Litigation Peacemaker Association (NLPA) Indonesia, menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesadaran hukum di masyarakat.

Dalam kunjungannya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Senin (03/02/2025), ia berdiskusi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mengenai strategi memperluas akses hukum bagi masyarakat desa.

Sebagai pemimpin NLPA Indonesia, Alta Zaini aktif mendorong pendekatan penyelesaian sengketa di luar pengadilan serta memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa. Dalam pertemuan tersebut, ia juga menyatakan dukungannya terhadap Paralegal Justice Award (PJA) 2025 dan bertekad memperkenalkan program ini ke berbagai desa guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum.

“Kesadaran hukum adalah kunci utama dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Kami di Lampulo siap mendukung dan mendorong lebih banyak desa untuk terlibat dalam PJA 2025,” ujar Alta Zaini.

Salah satu hal yang ia soroti adalah pentingnya dasar hukum yang kuat bagi keberlangsungan Pos Bantuan Hukum Desa (Pos Bankumdes). Menurutnya, keberadaan Pos Bankumdes dapat membantu masyarakat memperoleh akses hukum yang lebih mudah, terjangkau, dan efisien.

Pada PJA 2024, Alta Zaini mendapatkan sejumlah penghargaan dari Kemenkumham RI, di antaranya Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ) dan Paralegal Justice Award (PJA). Ia juga dipercaya sebagai Ketua Angkatan 2024, suatu prestasi yang semakin menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mengapresiasi inisiatif Alta Zaini dan berharap semakin banyak desa yang berpartisipasi dalam PJA 2025.

Paralegal Justice Award 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat bantuan hukum di desa serta mendorong peran aktif masyarakat dalam membangun sistem hukum yang lebih inklusif.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Ardiningrat Hidayat, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Hendri Rahman. Mereka mendukung penuh upaya Alta Zaini dalam memperluas pemahaman hukum di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *