AKTUALNEWS.NET | IKN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara. Hal ini akan dilakukan jika ditemukan bukti yang valid.
“Kami akan menunggu jika ada fakta dan bukti bahwa memang terjadi penyelewengan dana PON. Polri siap mengerahkan penyidik untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kapolri kepada wartawan di Ibu Kota Negara (IKN) pada Kamis (12/9/2024).
Lebih lanjut, Kapolri menambahkan bahwa Polri bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga memiliki kewenangan dalam penanganan kasus ini.
“Semua aparat penegak hukum, baik di Polri, Kejaksaan, maupun KPK, memiliki kewenangan yang sama dalam menangani kasus ini. Namun, Polri prinsipnya siap untuk menindaklanjuti,” kata Jenderal Listyo Sigit.
Dalam rangka menangani dugaan penyelewengan dana PON ini, Kapolri menyebutkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Sebelumnya, Kemenpora telah melakukan koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus ini.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Menpora untuk membahas lebih lanjut soal penanganan kasus ini,” tambahnya.
Sumber: mediahub.polri.go.id

