Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun anggaran 2024. Acara berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh.Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Mualem itu menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Ia berharap para PPPK mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Proses seleksi ini merupakan bagian dari komitmen kita memperkuat reformasi birokrasi dengan menempatkan integritas, profesionalisme, dan kompetensi sebagai fondasi utama,” ujar Mualem.
Ia juga menyampaikan beberapa pesan penting kepada para PPPK yang baru menerima SK:
Menjaga integritas dan loyalitas sebagai pelayan masyarakat,
Meningkatkan kapasitas diri serta adaptif terhadap perubahan,
Membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif,
Menyediakan pelayanan publik yang humanis dan adil.
Gubernur Mualem juga mengingatkan agar ASN, khususnya PPPK, tidak menghabiskan waktu di warung kopi saat jam kerja berlangsung.
“Jangan lebih banyak di warkop daripada di kantor, apalagi dengan seragam. Ini mencoreng citra ASN dan memicu kritik dari masyarakat,” tegasnya.
Ia menutup sambutannya dengan ajakan untuk bersatu membangun Aceh ke arah yang lebih baik, tanpa sekat kelompok atau golongan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Sekda Aceh M. Nasir, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh.





