Banda Aceh

Marwan Yusuf : Jangan Jadikan Tempat Kos Sarang Maksiat

Abdul Hadi
×

Marwan Yusuf : Jangan Jadikan Tempat Kos Sarang Maksiat

Sebarkan artikel ini
Marwan Yusuf : Jangan Jadikan Tempat Kos Sarang Maksiat

AKTUALNEWS.NET | Banda Aceh – Pemerintah Gampong Kampung Baru bekerjasama dengan Satpol PP WH Kota Banda Aceh mengamankan pasangan non muhrim di tempat kos kosan di Kampung Baru pada Minggu 26/10/2024 malam.

Kehadiran tempat kos di Kampung Baru telah membuat warga setempat geram.

Pemerintah Gampong Kampung Baru dibawah kepemimpinan Keucik Marwan Yusuf telah melayangkan beberapa teguran namun tidak di indahkan oleh pemilik maupun pengelola rumah kos tersebut, tepat pada minggu malam Pj Wali Kota Banda Aceh memimpin langsung bersama tim gabungan merazia sejumlah rumah kos yang ada di Kampung Baru, pada razia tersebut tim gabungan mengamankan sejumlah pasangan non muhrim disejumlah tempat kos dan beberapa orang terduga pemakai Narkoba disejumlah lokasi.

Keucik Gampong Kampung Baru Marwan Yusuf menyampaikan bahwa, razia yang digelar pada malam ini merupakan razia gabungan yang terdiri dari perangkat Gampong, Satpol PP WH Aceh dan Banda Aceh serta pihak kepolisian dan TNI serta BNN, pada razia ini kami mengamankan pasangan non muhrim yang sedang berada dikamar kos, para terduga pasangan non muhrim ini dibawa ke kantor satpol pp wh untuk dimintai keterangan dan akan di lakukan tes urin oleh BNN,” ujar Marwan Yusuf.

Marwan Yusuf : Jangan Jadikan Tempat Kos Sarang Maksiat

Marwan juga mengingatkan kembali kepada pemilik kos untuk tidak menjadikan tempat kos sarang maksiat,” tegas Marwan Yusuf.

Pemerintah Gampong Kampung Baru akan terus melakukan razia rutin demi terciptanya kenyamanan dan terciptannya Kamtibmas di tengah – tengah masyarakat.

Baca Juga: Mawan Yusuf Meminta Warga Kampung Baru Mewaspadai Pergerakan LGBT Di Kawasan Tepi Kali Kota Banda Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *