Aceh Selatan

Pelaku Pemerasan dan Pemerkosaan Guru Ditangkap

AktualNews
×

Pelaku Pemerasan dan Pemerkosaan Guru Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pemerasan dan Pemerkosaan Guru Ditangkap

AKTUALNEWS.NET | Aceh Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan telah berhasil menangkap SF (30), seorang pria yang diduga terlibat dalam pemerkosaan dan pemerasan terhadap seorang guru berusia 35 tahun.

Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian ini pada 27 Agustus 2024.

Kasus ini bermula ketika korban membuat konten TikTok yang menjadi viral.

SF, yang mengaku sebagai wartawan, mengambil kesempatan dengan melaporkan video tersebut kepada Dinas Pendidikan, yang kemudian berujung pada tindakan pemerasan dan pemerkosaan.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual dan pemerasan, dan tersangka akan dihadapkan dengan proses hukum yang sesuai.

Dalam pengembangan kasus ini, petugas telah menyita barang bukti seperti handphone, pakaian, dan kendaraan milik tersangka. SF kini dihadapkan dengan Pasal 48 Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat, yang memuat ancaman hukuman berat.

Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk melaporkan segera segala tindakan kekerasan dan pemerasan yang terjadi di lingkungan mereka.

Baca Juga: Tiga Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *