Aktualnews.net I Banda Aceh – Komisi IV DPRK Banda Aceh menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Ruang Rapat Badan Anggaran, Lantai III DPRK Banda Aceh, Selasa, 05 Mei 2026. Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu day care di Banda Aceh, serta temuan adanya puluhan tempat penitipan anak yang beroperasi tanpa izin resmi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Aulia Afridzal, Sekretaris dan Anggota Komisi IV Hj. Efiaty Z dan M. Iqbal. Dari pihak Pemko Banda Aceh hadir Asisten I Setda Kota yang diwakili oleh Yusnardi, Kepala Disdikbud Sulaiman Bakri, serta Plt. Kadis P3AP2KB Tiara Sutari bersama jajaran.
Data dari Disdikbud menunjukkan, dari 43 day care yang ada di Banda Aceh, hanya 9 day care yang memiliki izin operasional, sementara puluhan lainnya masih beroperasi secara ilegal. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan dan perlindungan anak-anak.
Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar meminta Pemko Banda Aceh melalui dinas terkait
untuk melakukan audit menyeluruh terhadap day care yang ada di Banda Aceh, baik berizin maupun tidak, untuk memastikan standar keamanan dan kelayakan.
“Kita tidak akan mentolerir adanya celah pengawasan yang membahayakan anak-anak. Semua day care wajib memiliki izin resmi dan memenuhi standar perlindungan. Komisi IV DPRK akan terus mengawal agar kejadian kekerasan terhadap anak tidak kembali terulang.” tegas Farid.
Dalam kesempatan tersebut Komisi IV DPRK memberikan berbagai rekomendasi kepada Pemko Banda Aceh, dan mempertanyakan bagaimana mekanisme verifikasi, pembenahan sistem perizinan dan pengawasan day care. Selain itu anggota dewan kota juga meminta Disdikbud untuk membuat program sertifikasi dan pelatihan bagi pengasuh di tempat penitipan anak.
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota yang diwakili Yusnardi, menyampaikan bahwa masukan dari DPRK akan menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti oleh pihaknya, khususnya dalam penyusunan Peraturan Walikota (Perwal) terkait pengelolaan day care dan lembaga pendidikan lainnya.
Sementara Kepala Disdikbud Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan yang disampaikan oleh Komisi IV DPRK. Pihaknya secara bertahap telah menindaklanjuti masukan yang diberikan diantaranya melakukan pendataan day care di setiap kecamatan dan meminta pihak pengelola untuk mengurus perizinannya pada Dinas PMPTSP kota.
“Kami segera melakukan inventarisasi seluruh day care, mempercepat proses perizinan, dan memastikan pengasuh memiliki sertifikasi. Berbagai kekurangan yang ada akan segera kita perbaiki, karena perlindungan anak adalah prioritas utama kami,” kata Sulaiman Bakri.
Sedangkan Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari mengatakan pihaknya memberikan serius terhadap persoalan kekerasan terhadap anak. Pembenahan harus dimulai dari proses rekrutmen calon pengasuh hingga hadirnya day care yang ramah anak dan memiliki para pengasuh yang tersertifikasi.
“Kami akan memperkuat mekanisme pengawasan, membuka kanal pengaduan masyarakat, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah kekerasan anak terulang kembali. Kami juga mendorong agar para pengasuh dibekali pelatihan ramah anak. Dan setiap tenaga pengasuh tidak ada rekam jejak kekerasan terhadap anak,” ujar Tiara Sutari.





