Banda Aceh

OJK Aceh Dorong TPAKD Susun Program Berbasis Data untuk Perluas Akses Keuangan

Abdul Hadi
×

OJK Aceh Dorong TPAKD Susun Program Berbasis Data untuk Perluas Akses Keuangan

Sebarkan artikel ini

Aktualnews.net I Banda Aceh – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mendorong seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Aceh untuk menyusun program berbasis data guna memperluas akses keuangan, memperkuat pembiayaan, serta mengembangkan sektor unggulan daerah secara lebih tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Asisten Direktur OJK Aceh, Firman Octo Armando, dalam Rapat Koordinasi dan Asistensi TPAKD se-Provinsi Aceh Tahun 2026 yang digelar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat, 17 April 2026.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Badan Pusat Statistik (BPS), OJK pusat, serta seluruh anggota TPAKD se-Aceh.

Firman menegaskan, TPAKD tidak hanya berfungsi sebagai forum koordinasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong inklusi keuangan, memperkuat sektor produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program TPAKD harus disusun berbasis data agar selaras dengan potensi unggulan daerah dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, OJK menekankan pentingnya pemanfaatan data statistik dari BPS sebagai dasar penyusunan program kerja TPAKD. Pendekatan ini dinilai penting agar kebijakan dan intervensi yang dilakukan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Firman juga menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Aceh yang perlu didukung dengan data akurat dan komprehensif agar dapat dioptimalkan melalui program inovatif.

Berdasarkan data yang dipaparkan, struktur ekonomi Aceh masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp84,3 triliun atau 32,74 persen. Sektor ini tumbuh 3,60 persen dan menyumbang pertumbuhan sebesar 0,99 persen, sehingga dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui hilirisasi dan dukungan pembiayaan.

Sejalan dengan itu, OJK mendorong TPAKD kabupaten/kota menghadirkan program yang inovatif dan berkelanjutan sesuai karakteristik daerah masing-masing.

OJK juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga :  FK IJK Aceh Run 2025 Akan Menempuh Jarak 5 dan 10 KM

“Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mempercepat inklusi keuangan. Program pembiayaan harus mampu menjangkau lebih luas, terutama pelaku UMKM,” kata Firman.

Sebagai implementasi kolaborasi tersebut, sinergi antara TPAKD dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh telah mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan ultra mikro. Sepanjang 2024 hingga 2025, penyaluran KUR di Aceh mencapai Rp8,8 triliun, sementara pembiayaan ultra mikro sebesar Rp535 miliar.

Selain itu, OJK Aceh juga mendorong peningkatan kualitas kinerja TPAKD di seluruh tingkatan agar mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah sekaligus bersaing di tingkat nasional.

“Kami optimistis TPAKD Aceh dapat meraih prestasi di tingkat nasional, termasuk dalam ajang TPAKD Award,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, T. Robby Irza, menyatakan bahwa TPAKD memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta mengurangi kemiskinan melalui pembangunan ekonomi inklusif.

Ia menyebutkan, tantangan yang dihadapi saat ini meliputi kesenjangan literasi dan inklusi keuangan serta keterbatasan akses pembiayaan bagi UMKM. Karena itu, TPAKD diharapkan mampu menjadi orkestrator dalam pengembangan ekonomi daerah melalui penguatan sinergi lintas sektor.

Di sisi lain, Kepala BPS Aceh, Agus Andri, menyoroti pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya di sektor keuangan syariah. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih tertinggal dibandingkan sektor konvensional.

Melalui kegiatan ini, OJK Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran TPAKD sebagai motor penggerak perluasan akses keuangan daerah melalui program berbasis data, kolaborasi lintas sektor, serta implementasi kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

 

Tag:
Penulis: Abdul HadiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *