Banda Aceh

Lampu Hijau Terlalu Singkat, Pemko Gerak Cepat Atasi Kemacetan Simpang Oman

Abdul Hadi
×

Lampu Hijau Terlalu Singkat, Pemko Gerak Cepat Atasi Kemacetan Simpang Oman

Sebarkan artikel ini

Aktualnews.net I Banda Aceh — Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, merespons cepat laporan masyarakat terkait durasi lampu lalu lintas di Simpang Oman yang dinilai terlalu singkat dan menyebabkan antrean panjang kendaraan.

Keluhan warga muncul karena durasi lampu hijau dianggap sudah tidak efektif, terutama setelah penutupan Jalan T Syarief Thayeb di depan RSUD dr. Zainoel Abidin yang membuat arus kendaraan dialihkan dan memicu kepadatan di jalur tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Illiza segera memerintahkan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh untuk berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Aceh (BPTD), mengingat simpang tersebut berada di ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Keluhan masyarakat harus segera ditindaklanjuti, apalagi menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Pemerintah kota tidak boleh lambat,” ujar Illiza.

Hasil koordinasi cepat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyesuaian durasi lampu lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk. Penyesuaian dilakukan kurang dari 24 jam sejak laporan warga diterima, sehingga arus kendaraan kini dinilai lebih lancar dan antrean berkurang signifikan.

Illiza mengapresiasi sinergi cepat antara pemerintah kota dan BPTD dalam merespons kebutuhan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk terus menyampaikan masukan konstruktif demi peningkatan pelayanan publik.

“Kolaborasi yang cepat dan tepat adalah kunci menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat. Kami akan terus hadir dan responsif terhadap setiap persoalan warga,” katanya.

Langkah cepat ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga kelancaran mobilitas warga, terutama pada titik-titik rawan kemacetan di pusat aktivitas kota.

Baca Juga :  DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *