Banda Aceh

Wagub Aceh Fadhlullah Mediasi Konflik Bupati Safriadi Oyon dan DPRK, APBK 2026 Aceh Singkil Segera Disahkan

Abdul Hadi
×

Wagub Aceh Fadhlullah Mediasi Konflik Bupati Safriadi Oyon dan DPRK, APBK 2026 Aceh Singkil Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini

Aktualnews.net I Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, berhasil memediasi perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026.

Proses mediasi berlangsung intens sejak Sabtu, 18 April 2026) siang di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam hari di rumah dinas Wakil Gubernur. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan antara kedua pihak.

Sebelumnya, perselisihan antara pemerintah kabupaten dan DPRK Aceh Singkil sempat menghambat pengesahan APBK 2026. Kondisi ini menyebabkan Aceh Singkil menjadi salah satu daerah yang paling terlambat menetapkan anggaran di Aceh, meskipun batas waktu pengesahan telah ditetapkan pada November 2025.

Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan hasil kesepakatan yang telah dicapai. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengingkari hasil mediasi demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujarnya.

Ia juga meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, guna memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan.

Mediasi tersebut turut didampingi oleh sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, serta Inspektur Aceh.

Baca Juga :  Wagub Aceh Dampingi Mendagri Buka Apel Satgas Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *