AKTUALNEWS.NET | BANDA ACEH– Dalam Rangka Hari Bakti Adhyaksa Ke-63,Kejaksaan Tinggi Aceh gelar Press Conference bersama awak media online,cetak dan media elektronik yang berlangsung di aula Kejati Aceh pada sabtu 22 /7/2023.
Kegiatan refleksi kinerja periode Januari- juli 2023 tahun ini dipimpin langsung oleh Kajati Aceh, Bambang Bachtiar. SH. MH yang turut didampingi Wakil Kajati Aceh Rudi Irmawan.SH.MH, para Asisten Kajati Aceh serta para pejabat Utama Kajati Aceh.
Kajati Aceh, Bambang Bachtiar. SH. MH, Mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka refleksi kinerja periode Januari hingga juli 2023 sebagai wujud Akuntabilitas dan Transparansi atas kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh yang terhitung sejak Januari hingga Juli 2023.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh memaparkan capaian kinerja selama Januari – Juli 2023 yang telah dilaksanakan melalui masing-masing bidang sebagai berikut :
Bidang Pembinaan.
Dalam rangka peningkatan SDM Jaksa dan pegawai TU,Kajati aceh telah mengirim peserta untuk mengikuti berbagai jenis diklat.
Bidang Intelejen.
Melakukan pemantaun terhadap jalanya pemilu di Aceh,Mengajukan permohonan cekal SY dan MZ kepada Imigrasi melalui kejaksaan Agung.melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang dalam Masyarakat,isu pembangunan Masjid Muhammadiah di Gampong Sangso Kecamatan Samalanga.Isu penolakan terhadap MPTT oleh berbagai Ulama di Aceh.Mendukung Program Stunting,Melakukan pengawasan terhadap buku yang berjudul ” Petunjuk jalan yang lurus”.melakukan sosialisasi program jaga Desa.Melakukan inflasi bahan pokok.Melakukan pemantaun terhadap sertifikat tanah wakaf.Melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap proyek strategis Nasional.Melakukan penangkapan buron oleh tim tabur dan melakukan pembinaan Masyarkat taat hukum.
Bidang Tindak Pidana umum.
Sejak Januari – Juli 2023 Kejati Aceh telah menerima 234 SPDP dengan status P21 sebanyak 132 perkara.
Bidang Tindak Pidana Khusus.
Kejati Aceh dalam kurun waktu Januari-Juli 2023 telah melakukan penyelidikan sebanyak dua kasus,Melalukan penyelidikan dua perkara serta menetapkan tersangaka.melakukan prapenuntutan dan penelitian terhadap berkas perkara baik yang berasal dari penyelidikan sendiri maupun hasil penyelidikin Polda Aceh.Melakukan penuntutan tiga perkara ,Melaksanakan putusan Pengadilan / eksekusi sebanyak 7 perkara.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melakukan MOU dengan Kanwil BPN Aceh.Memberikan bantuan hukum sebagai Jaksa Pengacara Negara.Melakukan penyelamatan Keuangan Negara , Memberikan pendapat hukum ,Memberikan pendamping hukum serta memberikan pelayanan hukum gratis kepada Masyarakat.
Bidang Pengawasan.
Kejati Aceh telah menerima lapdu sebanyak 8 lapdu.
Bidang Pidana Militer.
Bidang pidana Militer merupakan bidang baru pada struktur Organisasi Kejaksaan RI sampai saat ini masih melakukan sosialisasi tentang tugas,fungsi dan kewenangan Kejaksaan di bidang pidana Militer serta melakukan koordinasi penanganan perkara koneksitas di semua tahapan,” tutup Kejati Aceh.
Dalam kesempatan itu Kejati Aceh juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Ketua PWI Aceh,Ketua AJI dan Ketua JMSI Aceh serta penarikan undian kupon doorprize bagi para jurnalis yang hadir.
Editor : Abdul Hadi






