Pidie

Pemuda Gampong Dayah Bubue, Jufriadi S.E MM, Segera Menuju Kursi DPRK Pidie

AktualNews
×

Pemuda Gampong Dayah Bubue, Jufriadi S.E MM, Segera Menuju Kursi DPRK Pidie

Sebarkan artikel ini

Hasil perhitungan yang dilakukan oleh tim Posko White House Pemenangan Jufriadi, S.E., MM menunjukkan bahwa Jufriadi telah memperoleh suara yang cukup untuk meraih kursi DPRK Pidie

Aktualnews.Net | Pidie – Pemilihan Umum DPRK Pidie 2024 telah berakhir, dan Jufriadi S.E MM, seorang pemuda dari Gampong Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro, dipastikan akan menduduki kursi DPRK Pidie.

Hasil perhitungan yang dilakukan oleh tim Posko White House Pemenangan Jufriadi, S.E., MM menunjukkan bahwa Jufriadi telah memperoleh suara yang cukup untuk meraih kursi DPRK Pidie.

Jufriadi, yang merupakan caleg dari Partai Gerindra, mengklaim bahwa ia berhasil meraih suara terbanyak di dapil 2 DPRK Pidie.

Dengan latar belakang pendidikan yang membanggakan, Jufriadi S.E MM memiliki gelar S.E (Sarjana Ekonomi) dan MM (Magister Manajemen), menjadikannya sosok yang siap menghadapi tantangan dalam dunia politik.

Gampong Dayah Bubue, tempat kelahiran Jufriadi S.E MM, tentu bangga memiliki seorang pemuda yang mampu mencapai posisi penting dalam politik daerah. Dengan dedikasi dan komitmen yang tinggi, Jufriadi S.E MM diharapkan dapat mewakili aspirasi masyarakat Pidie dengan baik.

Visi dan misi yang jelas yang dimiliki Jufriadi telah menarik perhatian banyak orang. Dengan kehadirannya di DPRK Pidie, diharapkan akan terjadi perubahan positif dalam pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Dengan semangat dan komitmen yang dimilikinya, Jufriadi S.E MM siap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan penuh integritas dan dedikasi. Namun, klaim raihan suara terbanyak di dapil 2 DPRK Pidie ini masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang dan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum.

Jufriadi mengajak seluruh tim dan masyarakat untuk tetap fokus mengawal perolehan suara yang telah didapatkan, dan meminta agar hasil demokrasi ini diawasi hingga proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Provinsi selesai dilaksanakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *