Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan BNN Perkuat Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba

Abdul Hadi
×

Pemkab Aceh Besar dan BNN Perkuat Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Aktualnews.net I Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memperkuat sinergi dalam menangani kawasan rawan narkoba melalui pendekatan terpadu yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pencegahan, pemberdayaan masyarakat, edukasi, rehabilitasi, serta pengembangan alternatif ekonomi.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Sinergi Program Stakeholders pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar yang berlangsung di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Jalan Tengku Cot Malem, Gampong Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, perwakilan Kodim 0101/KBA, para Kepala BNNK se-Aceh, serta sejumlah kepala OPD Aceh Besar.

Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A. Jalil mengatakan persoalan narkoba tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan penegakan hukum. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan, serta masa depan generasi muda.

“Persoalan tanaman terlarang tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan penegakan hukum semata. Persoalan ini berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta masa depan generasi muda,” ujarnya.

Karena itu, Pemkab Aceh Besar berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kawasan rawan melalui pendekatan terpadu, terukur, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat.

Syukri menegaskan, masyarakat yang tinggal di kawasan rawan tidak boleh hanya dilihat dari persoalannya, tetapi juga harus diperhatikan potensi, kebutuhan, dan kondisi sosial ekonominya sebagai dasar penyusunan program intervensi.

“Kita tidak ingin masyarakat yang berada di kawasan rawan hanya dilihat dari persoalannya. Kita juga harus melihat potensi, kebutuhan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di kawasan tersebut,” katanya.

Menurut Syukri, penanganan kawasan rawan perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, pembangunan pertanian, peningkatan keterampilan, serta penciptaan alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan.

Ia juga mendorong adanya pemetaan kawasan rawan yang akurat, penguatan pengawasan, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta pengembangan alternatif ekonomi produktif.

“Masyarakat di kawasan rawan tidak boleh semata-mata dipandang sebagai bagian dari persoalan. Sebaliknya, masyarakat harus kita tempatkan sebagai bagian penting dari solusi,” tegasnya.

Syukri mengatakan pemerintah daerah bersama BNN dan seluruh stakeholder harus membuka ruang partisipasi masyarakat agar memiliki kesadaran, keberanian, dan kemampuan untuk bersama-sama menjaga lingkungannya.

“Pemerintah daerah bersama BNN dan seluruh stakeholder harus mampu menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  BPBD Aceh Besar Catat 17 Bangunan Rusak Akibat Angin Kencang

Ia menambahkan, apabila terdapat masyarakat yang selama ini bergantung pada tanaman terlarang sebagai sumber penghasilan, pendekatan yang dilakukan harus disertai program pemberdayaan dan pengembangan komoditas alternatif yang memiliki nilai ekonomi.

“Upaya pencegahan tidak hanya berbicara tentang larangan, tetapi juga menghadirkan harapan, kesempatan, dan sumber penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Drs. Aldrin M.P. Hutabarat mengatakan penanganan kawasan rawan narkoba membutuhkan strategi terintegrasi dan tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum.

“Penanganan permasalahan narkoba termasuk pengurangan pasokan tidak bisa dilaksanakan dengan hanya penegakan hukum semata,” ujar Aldrin.

Ia menjelaskan, BNN memiliki pemetaan kawasan rawan narkoba di seluruh Indonesia yang menjadi dasar dalam menentukan program intervensi. Berdasarkan pemetaan yang disampaikan dalam forum tersebut, terdapat kawasan berstatus bahaya maupun waspada, termasuk di Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Untuk Aceh Besar, Aldrin menyebut terdapat enam kawasan berstatus bahaya dan tiga kawasan berstatus waspada. Enam kawasan yang disebut antara lain Desa Bilui, Desa Lamlung, Desa Lampisang Daya, Desa Ie Seum, hingga Pulo Aceh.

Menurut Aldrin, penetapan status kawasan dilakukan dengan melibatkan BNN, aparat penegak hukum, aparat desa, dan masyarakat untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhi tingkat kerawanan, termasuk upaya pengurangan pasokan dan permintaan narkoba.

Karena itu, ia mendorong hasil pemetaan tersebut segera ditindaklanjuti melalui program konkret dan terkoordinasi dengan mengoptimalkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tersedia di setiap kawasan.

“Kita perlu merumuskan program dan aksi bersama untuk memulihkan kawasan rawan tanaman terlarang dengan mengembangkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tersedia agar ekonomi masyarakat berkembang,” katanya.

Aldrin mengatakan program pemberdayaan alternatif perlu diarahkan agar masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam kultivasi maupun distribusi tanaman terlarang memiliki kesempatan beralih ke kegiatan yang legal, produktif, mandiri, dan berdaya saing.

Ia juga mendorong keterlibatan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat dalam menjalankan program secara terpadu.

Menurutnya, sinergi lintas sektor penting agar penanganan kawasan rawan tidak berjalan secara parsial, tetapi menghasilkan perubahan berkelanjutan bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Aldrin mengapresiasi seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian dalam upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ia berharap rapat sinergi tersebut dapat memperkuat kesamaan persepsi dan menghasilkan langkah bersama dalam memulihkan kawasan rawan narkoba di Aceh Besar.

“Semoga rapat kerja ini semakin memperkuat sinergi dan bersama seluruh elemen bangsa untuk menyatukan persepsi dan bergerak bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *