AKTUALNEWS.NET | Banda Aceh – Pemerintah Gampong Kampung Baru Kecamatan dibawah kepemimpinan Marwan Yusuf mengimbau masyarakat untuk membongkar seluruh bagunan kios atau lapak dagangan yang berada diatas badan jalan Gampong.
Himbauan tersebut di tegaskan oleh Keuchik Gampong Kampung Baru kepada media disaat menggelar rapat terbatas dengan perangkat Gampong pada rabu 2 Oktober 2024.
Marwan Yusuf bersama perangkat Gampong akan menertipkan kios atau lapak dagangan berada diatas badan jalan Gampong, serta mengganggu ketertiban umum, menghambat masuk pemadam kebakaran bila terjadi kebakaran,” ungkap Marwan Yusuf.
Dari Hasil penyelidikan perangkat Gampong kios atau lapak dagangan liar tersebut dibangun diatas badan jalan, pemilik bangunan tersebut dibangun oleh orang luar bukan penduduk Gampong Kampung Baru, dan kebanyakan kios telah disewakan kepihak lain dengan Harga yang sangat tinggi.
Oleh sebab itu Marwan Yusuf mengimbau pemilik kios untuk segera dibongkar dan Ini merupakan perbuatan melawan hukum. secara agama juga tidak dibolehkan membangun dan menyewakan bangunan di atas tanah yg bukan milik nya,” tutup Marwan Yusuf.
Baca Juga: Pemerintah Gampong Kampung Baru Gelar Musrenbang RPJM 2024-2029





