Banda Aceh — Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Provinsi Aceh secara resmi membuka proses penjaringan calon Ketua BPD untuk masa kepengurusan periode 2025–2030.
Penjaringan ini merupakan bagian awal dari agenda Musyawarah Daerah (Musda) II PHRI Aceh yang direncanakan berlangsung pada awal Agustus 2025 mendatang.
Ketua Panitia Pengarah Musda II PHRI Aceh 2025, Reckyanto Mella, SE, M.Par., mengatakan bahwa proses ini terbuka bagi seluruh anggota penuh dan pelaku usaha di sektor perhotelan dan restoran di Aceh yang memenuhi persyaratan organisasi.
“PHRI Aceh membutuhkan figur pemimpin yang tidak hanya memahami industri, tetapi juga mampu menjadi jembatan sinergi antar anggota dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Reckyanto dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (16/6/2025).
Berikut kriteria calon Ketua BPD PHRI Aceh:
Warga Negara Indonesia (Pria/Wanita)
Sehat jasmani dan rohani
Diutamakan berdomisili di wilayah Aceh
Pemilik usaha hotel atau restoran
Jika bukan pemilik, wajib mendapat mandat tertulis dari pemilik usaha dan disetujui oleh Ketua Umum BPP PHRI
Bersedia berdedikasi dan memiliki waktu untuk organisasi
Menandatangani surat pernyataan untuk tunduk pada AD/ART dan peraturan organisasi PHRI
Pendaftaran dibuka mulai 16 Juni 2025 pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada 16 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. Para calon wajib mengisi formulir pendaftaran, melampirkan biodata serta fotokopi akta usaha yang dimiliki, dan mengirimkan seluruh berkas ke email panitia di: musdaphriaceh@gmail.com.
Panitia pengarah Musda terdiri dari Reckyanto Mella sebagai ketua, Budi Syaiful sebagai sekretaris, serta anggota Bambang Pramusinto, Noersyam Akhmad, dan Firdha Suri Negara.
PHRI Aceh berharap, melalui proses ini akan lahir pemimpin baru yang segar, progresif, serta mampu menjawab tantangan dinamis industri hospitality di Aceh ke depan.






