Banda Aceh

Bara JP Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Sumatra sebagai Bencana Nasional

Abdul Hadi
×

Bara JP Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Sumatra sebagai Bencana Nasional

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Ketua Harian DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Adli Abdullah, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan bencana yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatra sebagai bencana nasional.

Hal tersebut disampaikan Adli Abdullah di Banda Aceh, Selasa, 2 Desember 2025. Ia menilai langkah penetapan status bencana nasional sangat penting agar penanganan dapat dilakukan secara lebih terpadu, terkoordinasi, dan terintegrasi.

Adli mengingatkan bahwa Presiden Prabowo sebelumnya pernah menyampaikan bahwa “pemerintah masih kuat” ketika meninjau korban banjir di Aceh Tenggara. Menurutnya, pernyataan tersebut harus dibuktikan dengan keberanian menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional, mengingat dampaknya tidak hanya menimpa Aceh, tetapi juga provinsi lain di Sumatra seperti Sumut dan Sumbar.

“Kalau sudah ditetapkan sebagai bencana nasional, maka bisa dibentuk tim percepatan penanggulangan yang bekerja lebih terstruktur. Saat ini di lapangan terkesan bekerja sendiri-sendiri,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi terkini di lokasi bencana yang terus memburuk. Jumlah korban dan pengungsi dilaporkan terus bertambah, sementara ketersediaan makanan masih minim. Banyak wilayah bahkan belum tersentuh bantuan akibat parahnya akses dan kerusakan.

Menurut Adli, penetapan status bencana nasional juga memungkinkan adanya masa tanggap darurat yang lebih jelas, misalnya satu bulan, sebelum memasuki tahap rekonstruksi dan rehabilitasi.

“Pemerintah jangan ragu. Ini harus Pak Prabowo yang pimpin langsung, sebagaimana yang pernah dilakukan Presiden SBY saat mengelola penanganan pascatsunami 2004,” tegasnya.

Baca Juga :  Muzakir Manaf Verifikasi Langsung Penerima Bantuan Rumah Layak Huni di Simeulue

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *