Aktualnews.net I Banda Aceh – Bank Aceh kembali dipercaya sebagai bank penyalur program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk wilayah Aceh pada tahun anggaran 2026. Penunjukan tersebut diberikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia melalui Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama penyaluran BSPS Provinsi Aceh Tahun 2026 pada 12 Maret 2026 di Kantor Pusat Bank Aceh di Banda Aceh. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Lukman Hakim.
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan pemerintah kepada Bank Aceh sebagai mitra penyalur program tersebut.
“Alhamdulillah, melalui proses seleksi yang ketat, Bank Aceh kembali terpilih menjadi mitra penyalur dana BSPS tahun anggaran 2026. Ini merupakan tanggung jawab besar bagi kami untuk memastikan setiap dana bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran tanpa kendala teknis,” ujarnya.
Ia menambahkan, jaringan kantor Bank Aceh yang tersebar hingga ke pelosok daerah di 23 kabupaten/kota di Aceh menjadi salah satu faktor yang memudahkan akses masyarakat penerima bantuan.
Sementara itu, Kepala BP2P Sumatera I, Iswanto berharap kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh atas dukungannya dalam membantu penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya ini,” katanya.
Sejak pertama kali terlibat dalam program BSPS pada 2018, Bank Aceh mencatat kinerja penyaluran yang konsisten. Hingga akhir 2025, total dana yang difasilitasi penyalurannya mencapai Rp964,78 miliar.
Rinciannya antara lain:
2018: Rp51,9 miliar untuk 3.458 penerima di 19 kabupaten/kota.
2022: Rp343 miliar untuk 17.150 penerima di 13 kabupaten/kota.
2023: Rp247,8 miliar untuk 12.392 penerima di 23 kabupaten/kota.
2024: Rp270 miliar untuk 13.501 penerima di 13 kabupaten/kota.
2025: Rp54 miliar untuk 2.602 penerima di 14 kabupaten/kota.
Sebagai bank syariah, Bank Aceh memastikan penyaluran dana BSPS dilakukan sesuai prinsip syariah. Seluruh penerima bantuan menggunakan produk Tabungan Aneka Guna dengan skema akad Wadiah, sehingga tidak dikenakan biaya administrasi bulanan maupun biaya penutupan rekening.
Selain program BSPS, Bank Aceh juga dipercaya menyalurkan berbagai program nasional lainnya, di antaranya bantuan bagi pelaku UMKM melalui program BPUM tahun 2021, penyaluran uang ganti rugi untuk proyek strategis nasional jalan tol Sigli–Banda Aceh dan Binjai–Langsa, program pembangunan wilayah seperti PISEW dan KOTAKU, penyaluran dana BOS serta berbagai bantuan sosial, hingga program peremajaan sawit rakyat bagi petani kelapa sawit.
M. Hendra Supardi berharap program BSPS 2026 dapat menjadi stimulus bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh.
“Memiliki rumah yang layak huni merupakan langkah awal menuju kehidupan keluarga yang lebih sejahtera dan sehat,” pungkasnya.





