Nasional

Operasi Serentak Satgas PKH Bersihkan TNKS dari Aktivitas Tambang Liar

Abdul Hadi
×

Operasi Serentak Satgas PKH Bersihkan TNKS dari Aktivitas Tambang Liar

Sebarkan artikel ini

Aktualnews.net I Jambi — Bak siluman yang bergerak tanpa suara, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) langsung melancarkan aksi penertiban besar-besaran begitu menginjakkan kaki di Provinsi Jambi. Tanpa banyak publikasi dan tanpa memberi celah bagi pelaku untuk bersiap, tim gabungan langsung menyisir tiga titik lokasi pertambangan emas ilegal di jantung kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), mencakup wilayah Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin.

Operasi tegas ini merupakan tindak lanjut langsung perintah Ketua Pengarah Satgas PKH yang juga Menteri Pertahanan RI, agar seluruh aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan ditindak secara terpadu, tanpa kompromi, dan diurus hingga tuntas secara hukum. Pada hari pertama pelaksanaan, aksi di wilayah Penetai, Kabupaten Kerinci, dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Satgas PKH Brigjen TNI Amrul Huda, sementara tim lain bergerak bersamaan di dua titik lainnya di Kabupaten Merangin.

Berdasarkan analisis geospasial yang dimiliki tim, kerusakan akibat pertambangan emas ilegal di wilayah Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci saja sudah mencapai 119,32 hektare. Tiga lokasi yang menjadi sasaran utama operasi secara serentak meliputi wilayah Penetai di Kabupaten Kerinci, Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat, serta Desa Baru Pangkalan Jambu Kecamatan Pangkalan Jambu yang keduanya berada di Kabupaten Merangin.

Aksi penertiban ini melibatkan kolaborasi erat Satgas PKH dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, serta unsur pemerhati lingkungan hidup. Untuk memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan pelaku, Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi juga menggelar operasi imbangan yang berjalan beriringan dengan aksi lapangan.

Satgas PKH bersama unsur terkait telah mengidentifikasi secara jelas rantai keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal ini. Penindakan tidak hanya diarahkan kepada pekerja lapangan semata, tetapi menyasar seluruh aktor di dalamnya mulai dari pelaku di lokasi, aktor pendukung operasional, pemasok bahan bakar minyak yang memfasilitasi kegiatan ilegal, hingga pihak-pihak yang diduga kuat menjadi pelindung atau backing di balik berjalannya pertambangan emas yang merusak ekosistem TNKS tersebut.

Penelusuran terus diperdalam untuk mengungkap siapa yang membiayai, mengendalikan, memfasilitasi, maupun melindungi kegiatan yang sudah merusak ratusan hektare kawasan hutan lindung itu. Tim juga terus melacak keberadaan alat-alat berat yang digunakan untuk mengeruk lahan, sekaligus memasang plang penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia di titik-titik lokasi tambang yang telah berhasil dibersihkan.

Seluruh pihak yang terbukti terlibat, tanpa memandang jabatan atau kedudukan, berpotensi dijerat ketentuan pidana dalam Undang-Undang Perusakan Hutan, Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan pidana lainnya yang sesuai dengan unsur pelanggaran yang berhasil dibuktikan tim penyidik.(Hadi)

Satgas PKH menegaskan aksi penertiban ini tidak akan berhenti hanya pada tiga lokasi yang sedang dikerjakan saat ini. Operasi akan terus diperluas menyisir seluruh titik aktivitas pertambangan ilegal yang ada di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat wilayah Provinsi Jambi, sekaligus akan diikuti langkah pemulihan ekosistem terhadap lahan-lahan yang telah rusak akibat pengerukan liar tersebut.

Pesan tegas disampaikan kepada seluruh pelaku maupun jaringan pendukungnya: segera hentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan. Jangan pernah merasa aman bersembunyi di balik nama pemodal besar, jaringan pemasok bahan bakar, maupun pihak yang selama ini memberikan perlindungan. Setiap bentuk keterlibatan yang berhasil dibuktikan tim akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Satgas PKH terus bergerak tanpa kenal lelah, penertiban tambang ilegal dijalankan hingga ke akar permasalahannya, agar ekosistem Taman Nasional Kerinci Seblat yang menjadi paru-paru Provinsi Jambi dapat kembali diselamatkan dan dijaga kelestariannya untuk generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *