Banda Aceh

Ketua Tim Penghubung Pemerintah Aceh–PT ANTAM Dukung Langkah Mualem Tunda Persetujuan PoD Lapangan Tangkulo

Abdul Hadi
×

Ketua Tim Penghubung Pemerintah Aceh–PT ANTAM Dukung Langkah Mualem Tunda Persetujuan PoD Lapangan Tangkulo

Sebarkan artikel ini

Aktualnews.net I Banda Aceh – Ketua Tim Penghubung Pemerintah Aceh dengan PT ANTAM (Persero) Tbk, Amiruddin, MDS, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman.

Menurut Amiruddin, Aceh tidak boleh kembali dirugikan oleh kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor minyak dan gas bumi (migas) yang saat ini tengah dikembangkan oleh perusahaan Mubadala Energy.

“Kami mendukung penuh kebijakan Mualem terkait pengelolaan potensi migas yang berada di kawasan Arun. Dalam hal ini, Menteri ESDM jangan mengambil langkah yang tidak mendapat dukungan rakyat Aceh. Hasil bumi Aceh wajib memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Amiruddin kepada media, Selasa (2/6/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam di Aceh harus mengutamakan kepentingan masyarakat daerah serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.

Amiruddin juga menyatakan bahwa pihaknya mendukung masuknya investor ke Aceh. Namun, menurutnya, investasi yang masuk harus menghormati kebijakan dan regulasi yang berlaku di Aceh serta sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh.

“Kami mendukung penuh investor yang ingin berinvestasi di Aceh. Namun Aceh memiliki kebijakan dan undang-undang tersendiri yang harus dihormati. Jika tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mendukung visi-misi Mualem dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, tentu kami akan memberikan dukungan,” katanya.

Ia menambahkan, Aceh merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam. Karena itu, pengelolaan kekayaan tersebut harus mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Aceh.

Baca Juga :  SKPA Dilarang Main Proyek, Mualem Harus Evaluasi

“Selama ini Aceh dikenal sangat kaya akan sumber daya alam, namun manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. Ke depan, hasil kekayaan alam Aceh harus benar-benar menjadi pendorong pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tutup Amiruddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *