Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh menggelar pembekalan dasar bagi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru bergabung. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Pantai Alue Naga, Kota Banda Aceh, Kamis, 7 November 2025.
Pembekalan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh, Tarmizi, S.P., M.Si., bersama Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Mohd Nanda Rahmana, S.STP., M.Si.
Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh, Huzaifal, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dasar mengenai tugas, fungsi, dan peran Satpol PP dan WH kepada para PPPK yang baru bertugas. Selain itu, pembekalan juga diarahkan untuk membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, serta loyalitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Pembekalan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan para pegawai PPPK dalam menjalankan tugas penegakan perda, penyelenggaraan ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya.





