Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Satpol PP WH Aceh Besar Gelar Razia Gabungan Busana Islami

Abdul Hadi
×

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Satpol PP WH Aceh Besar Gelar Razia Gabungan Busana Islami

Sebarkan artikel ini

KOTA JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar serta melibatkan personel Pomdam Iskandar Muda dan Polresta Banda Aceh menggelar razia gabungan penegakan busana islami, di depan Gedung Wali Nanggroe Aceh, Gampong Lamblang Manyang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, khususnya Pasal 13 yang mewajibkan setiap muslim di Aceh untuk berbusana islami.

Dalam razia tersebut, petugas menindak sejumlah pengendara yang kedapatan tidak mengenakan busana sesuai syariat. Para pelanggar tidak langsung dikenakan sanksi, melainkan diberikan pembinaan dan pendataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Kasatpol PP dan WH Aceh melalui Plh Kabid PSI Tarmizi mengatakan, razia ini merupakan kolaborasi antara Sapol PP WH Aceh Dengan Satpol PP WH Aceh Besar dalam rangka razia gabungan busana islami yang bersifat edukatif dan persuasif

“Sejumlah pengendara yang melanggar kita data dan kita berikan pembinaan. Harapan kami, ke depan masyarakat semakin sadar untuk menjaga busana islami sesuai ketentuan syariat,” ujarnya.

Razia penegakan syariat akan terus dilakukan secara berkesinambungan, baik melalui razia rutin maupun patroli pengawasan di wilayah Aceh maupun Aceh Besar dan Aceh Khususnya.

 

Baca Juga :  Aceh Resmi Jadi Wilayah ODF Pertama di Sumatera, ke Enam se-Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *