Banda Aceh – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Keuchik Gampong Lampulo mengeluarkan himbauan khusus yang ditandatangani oleh aparatur desa, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Himbauan ini dikeluarkan sebagai pelengkap dari imbauan bersama yang telah disampaikan oleh Forkopimda, dengan fokus pada kearifan lokal di wilayah Gampong Lampulo.
Salah satu poin penting dalam himbauan ini adalah pengaturan tata cara pembongkaran ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo, guna menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah shalat Isya, Tarawih, dan Witir.
Selain itu, pemilik kios dan warung kopi di wilayah Gampong Lampulo juga diminta untuk menyesuaikan operasionalnya agar tidak mengganggu suasana ibadah.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak duduk-duduk di tanggul saat berlangsung shalat Tarawih, serta tetap menjaga kewaspadaan saat meninggalkan rumah untuk beribadah.
Pastikan kompor, colokan listrik, serta pintu dan pagar rumah dalam kondisi aman sebelum keluar,” ujar Keuchik Gampong Lampulo.
Selain itu, warga diminta untuk memberikan arahan kepada anak-anak agar tidak melakukan balap liar atau menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat selama bulan Ramadhan.
Sebagai langkah antisipasi keamanan, Linmas, para pemuda, serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas telah menyatakan komitmen untuk siap siaga menjaga ketertiban dan keharmonisan Gampong Lampulo selama bulan suci Ramadhan.





