Banda Aceh – Pemerintah Gampong Kampung Baru Kecamatan Baiturahman Kota Banda Aceh Meminta pihak swalayan atau apotik yang ada dikawasan tersebut tidak sembarangan menjual alat kontrasepsi.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Keuchik Gampong Kampung Baru Marwan Yusuf kepada media pada Sabtu 11/1/2025.
Marwan menyarankan jika ada masyarakat yang meminta membeli alat kontrasepsi pada swalayan atau apotik agar lebih teliti dan kalau bisa meminta KTP yang berstatus kawin,” ujar Marwan Yusuf.
Hal tersebut untuk menjaga norma dan nilai-nilai moral masyarakat, khususnya dalam konteks penjualan produk yang sensitif seperti kondom.
Menurut Marwan, saat ini alat kontrasepsi dijual secara terbuka di rak-rak swalayan, yang memungkinkan siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja, untuk melihat dan membelinya dengan mudah.
Ia menegaskan bahwa penjualan produk semacam ini seharusnya tidak dilakukan secara terbuka, tetapi ditempatkan di lokasi yang lebih tertutup dan hanya dapat diakses oleh mereka yang benar-benar memerlukannya.
“Dirinya meminta kepada pemilik swalayan dan apotik yang ada di Kawasan pusat belanja Gampong Kampung Baru untuk menertibkan display penjualan kondom. Jangan diletakkan di tempat yang terbuka, karena ini dapat mempengaruhi moral masyarakat, terutama generasi muda,” tutup Marwan.