Banda Aceh – Dinas Sosial (Dinsos) Aceh terus melakukan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan sosial dan penataan aset daerah. Pada Minggu (12/10/2025), tim Dinsos Aceh meninjau salah satu aset milik Pemerintah Aceh di Gampong Kuta Alam, Banda Aceh, yang rencananya akan difungsikan sebagai Kantor Bersama Pilar-Pilar Sosial.
Peninjauan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE, MM, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Cut Aja Nurullah, SH, MM, serta tim teknis Dinsos Aceh. Lokasi bangunan dinilai strategis dan memiliki potensi besar untuk dijadikan pusat koordinasi berbagai pilar sosial seperti TKSK, Pendamping PKH, PSM, Karang Taruna, LK2S, CSR Kessos, dan Tagana.
Chaidir menjelaskan, penertiban dan pemanfaatan aset daerah merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap aset memiliki nilai manfaat bagi publik.
“Aset daerah harus berdaya guna. Melalui kantor bersama ini, koordinasi dan sinergi antar pilar sosial bisa lebih kuat, sehingga layanan kepada masyarakat makin cepat dan tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Cut Aja Nurullah menambahkan bahwa keberadaan kantor bersama ini akan menjadi wadah kolaborasi dan inovasi bagi seluruh pilar sosial di Aceh.
“Dengan sinergi yang baik, berbagai persoalan sosial dapat ditangani lebih terpadu dan responsif,” katanya.
Melalui inisiatif ini, Dinsos Aceh berharap Kantor Bersama Pilar Sosial dapat menjadi pusat konsolidasi program dan penguatan jejaring kerja antarpilar sosial, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan masyarakat di seluruh Aceh.