Sabang

OJK Aceh Terus Mendorong BPR Dan BPRS Agar Mampu Meningkatkan Daya Saing Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Abdul Hadi
×

OJK Aceh Terus Mendorong BPR Dan BPRS Agar Mampu Meningkatkan Daya Saing Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Sebarkan artikel ini

Kota Sabang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh terus memperkuat upaya dalam mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) agar mampu meningkatkan daya saing serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Aceh, Dedi Peryoga, dalam kegiatan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS se-Wilayah Provinsi Aceh yang diadakan pada 18 Desember 2024 di Sabang.

Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pengawasan terhadap kinerja BPR dan BPRS serta merumuskan langkah strategis guna menghadapi tantangan bisnis di tahun 2025.

Dedi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan di industri BPR dan BPRS agar dapat tumbuh secara berkelanjutan. Ia menyoroti empat aspek utama yang perlu menjadi perhatian pemegang saham dan pengurus:

1. Penguatan Permodalan : Penguatan permodalan menjadi kunci bagi BPR dan BPRS untuk memperluas produk serta layanan sekaligus meningkatkan ketahanan dalam menghadapi berbagai risiko. Pemegang saham dan pengurus diharapkan mampu mengelola potensi risiko dengan cermat agar tidak berdampak negatif terhadap permodalan.

2. Inovasi Layanan Perbankan : Peningkatan daya saing dapat dilakukan melalui inovasi, baik dalam bentuk layanan digital maupun berbasis komunitas, seperti pembiayaan kelompok. Inovasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pangsa pasar secara terukur.

3. Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko : Pelaksanaan tata kelola dan manajemen risiko yang baik akan membantu bank mengantisipasi serta menangani risiko secara proaktif, sehingga meminimalkan potensi kerugian.

4. Kritikalitas Pemegang Saham : Pemegang saham didorong untuk lebih kritis dalam memahami kondisi keuangan BPR dan BPRS melalui laporan Dewan Komisaris, guna mengidentifikasi dan menangani permasalahan, terutama terkait pemenuhan modal, sejak dini.

Menghadapi Tantangan dan Peluang Digitalisasi

Baca Juga :  Wakil Gubernur Resmi Buka Aceh Festival 2025

Dedi juga menyoroti dinamika tantangan yang dihadapi industri BPR dan BPRS, baik dari sisi internal (manajemen struktural) maupun eksternal. Penyelesaian masalah yang terstruktur, baik untuk jangka pendek maupun panjang, menjadi hal yang sangat penting.

Selain itu, tren digitalisasi terus menjadi fokus utama dalam pengembangan strategi BPR dan BPRS. Digitalisasi menawarkan peluang besar untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan layanan, tetapi juga menuntut perhatian lebih terhadap aspek keamanan data dan risiko siber

OJK Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap BPR dan BPRS, sembari mendukung pertumbuhan kinerja serta kontribusi industri ini terhadap perekonomian daerah. Harapannya, BPR dan BPRS dapat memainkan peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Aceh.

Dengan kolaborasi yang kuat antara regulator, pemegang saham, dan pengurus bank, industri BPR dan BPRS di Aceh diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam perekonomian daerah yang tangguh dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *