Aceh Tengah

Ikut Kampanye Tanpa Izin, Tiga WNA Diamankan

AktualNews
×

Ikut Kampanye Tanpa Izin, Tiga WNA Diamankan

Sebarkan artikel ini
Ikut Kampanye Tanpa Izin, Tiga WNA Diamankan

AKTUALNEWS.NET | Aceh Tengah – Tiga warga negara asing asal Prancis ditangkap oleh pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Aceh Tengah setelah diduga terlibat ikut kampanye tanpa izin di Kabupaten Gayo Lues.

Penangkapan ini dilakukan setelah mereka diketahui mengikuti acara kampanye salah satu pasangan calon bupati setempat.

Ketiga WNA tersebut, yang diidentifikasi sebagai Y-B, M-B, dan B-A-J-P, mengklaim bahwa mereka berada di wilayah tersebut untuk urusan bisnis terkait pembelian minyak nilam. Namun, keterlibatan mereka dalam aktivitas kampanye dianggap melanggar hukum, karena tidak memiliki izin untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Aceh Tengah, Hamdani, menjelaskan bahwa para WNA ini akan dideportasi atas pelanggaran izin tinggal dan aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan kedatangan mereka.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, keterlibatan mereka dalam politik tanpa izin merupakan pelanggaran yang serius, dan tindakan tegas akan diambil.

Pihak berwenang menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia tetap mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, khususnya terkait aktivitas politik.

Kasus ini sedang ditindaklanjuti, dan proses deportasi akan segera dilakukan.

Baca Juga: Gunakan Helikopter Wakapolda Aceh Gelar Supervisi Dan Monitoring Tahapan Kampanye Pilkada

Baca Juga :  Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf - Fadhlullah Jalani Tes Kesehatan di RSUZA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *