Banda Aceh

Wali Nanggroe Desak Pengusutan Transparan Insiden Berdarah di Tiro

Abdul Hadi
×

Wali Nanggroe Desak Pengusutan Transparan Insiden Berdarah di Tiro

Sebarkan artikel ini

Aktualnews.net I Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, mendesak agar insiden berdarah saat penertiban pengibaran Bendera Bulan Bintang di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro/Truseb, Kabupaten Pidie, pada Rabu (4/11/2026), diusut secara menyeluruh, independen, dan transparan.

Insiden yang terjadi saat berlangsungnya kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW di meunasah setempat tersebut mengakibatkan Abzalul Rizal (20), warga Dayah Gampong Baro, meninggal dunia. Selain itu, sejumlah warga, termasuk perempuan dan anak-anak, serta personel TNI dilaporkan mengalami luka-luka.

Melalui Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, Malik Mahmud menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Ia juga menegaskan pentingnya pengusutan menyeluruh untuk mengungkap fakta dan kronologi kejadian, penyebab kematian korban, penggunaan kekuatan oleh aparat, serta pertanggungjawaban setiap pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Fakta harus dibuka secara terang dan keadilan harus diberikan kepada semua pihak,” kata Zulfikar Idris menyampaikan pernyataan Wali Nanggroe, Jumat (6/11/2026).

Untuk menjamin independensi proses pengusutan, Wali Nanggroe juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dilibatkan dalam penyelidikan insiden tersebut.

Malik Mahmud turut menyambut baik kesediaan pemerintah untuk melakukan penyelidikan sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Sebelumnya, persoalan insiden Tiro dan polemik Bendera Aceh telah dibahas dalam pertemuan antara Wali Nanggroe dan Yusril di Meuligoe Wali Nanggroe, Rabu malam. Dalam pertemuan tersebut, Yusril menyatakan akan meneruskan aspirasi yang disampaikan kepada Presiden.

Di tengah situasi tersebut, Wali Nanggroe mengimbau seluruh pihak agar menahan diri, menghindari pernyataan provokatif, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyikapi persoalan yang terjadi.

Ia juga meminta aparat keamanan agar tidak menggunakan senjata api terhadap warga dalam penanganan persoalan pengibaran bendera.

Baca Juga :  Mualem Ingatkan Pemilihan Ketua dalam Musda Pramuka Kwarda Aceh harus Sesuai Aturan

Terkait polemik Bendera Aceh, Malik Mahmud mendorong agar penyelesaiannya ditempuh melalui dialog dan kepastian hukum dengan berpedoman pada Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta kejelasan status Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Dalam upaya mencari penyelesaian, Lembaga Wali Nanggroe menyatakan siap menjadi jembatan dialog antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, DPRA, aparat keamanan, ulama, dan masyarakat Pidie.

Namun, peran tersebut tetap dilakukan tanpa mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani kasus insiden Tiro.

“Wali Nanggroe mengingatkan semua pihak agar keselamatan masyarakat dan keberlanjutan perdamaian Aceh menjadi prioritas utama sehingga insiden serupa tidak terulang,” imbuh Zulfikar.

Wali Nanggroe berharap pengusutan insiden tersebut dapat dilakukan secara objektif dan terbuka sehingga kebenaran terungkap, keadilan dapat ditegakkan, serta stabilitas dan perdamaian Aceh tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *