Nasional

Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Hormati Proses Hukum, Tindak Tegas Jika Terbukti

Abdul Hadi
×

Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Hormati Proses Hukum, Tindak Tegas Jika Terbukti

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, angkat bicara terkait penangkapan dua terduga pelaku terorisme oleh Densus 88 Antiteror Polri di Banda Aceh, salah satunya diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Benar, yang bersangkutan merupakan ASN Pemko Banda Aceh, tepatnya bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh,” kata Illiza kepada awak media saat menghadiri welcome dinner Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) X di Yogyakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

Illiza mengaku terkejut dan tidak menyangka bahwa ada oknum ASN di lingkungan pemerintahannya yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

“Kita sebenarnya sangat terkejut mendengar kabar ini. Kaget, tidak menyangka ada ASN kita yang diduga terlibat terorisme,” ungkapnya.

Meski demikian, Illiza menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Tentu kita harus menghormati proses hukum. Kita juga siap mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh kepolisian. Untuk langkah selanjutnya, kita menunggu informasi dan perkembangan resmi dari pihak berwenang,” tegasnya.

Wali Kota Banda Aceh itu juga memastikan bahwa jika terbukti bersalah, oknum ASN tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum dan manajemen kepegawaian yang berlaku.

“Jika terbukti, tentu akan dikenai sanksi sesuai aturan perundang-undangan dan peraturan ASN yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai bentuk kewaspadaan ke depan, Illiza juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memegang teguh hukum dan nilai-nilai kebangsaan, terutama sebagai bagian dari pemerintahan daerah yang menjalankan syariat Islam.

“Sebagai daerah yang menerapkan syariat, kita harus menjadi pelopor dalam menciptakan kedamaian, ketertiban, dan keteladanan di negeri ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Hari Toilet Sedunia: Pemko Banda Aceh Ingatkan Pentingnya Sanitasi

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri pada hari ini mengamankan dua orang di Banda Aceh karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Salah satunya diketahui berinisial ZA alias SA (47), yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *