Banda Aceh

Keuchik Ie Masen Kayee Adang dan Peuniti Wakili Banda Aceh di Paralegal Justice Award 2025

AktualNews
×

Keuchik Ie Masen Kayee Adang dan Peuniti Wakili Banda Aceh di Paralegal Justice Award 2025

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Dua keuchik dari Kota Banda Aceh, Ir. Muhammad Kasim (Keuchik Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiahkuala) dan Denny Candra (Keuchik Peuniti, Kecamatan Baiturrahman), mengikuti ajang Paralegal Justice Award 2025 tingkat nasional.

Mereka mengikuti jejak Alta Zaini, NL.P, Keuchik Gampong Lampulo, yang sebelumnya berhasil berkompetisi dalam ajang bergengsi tersebut. Saat ini, kedua gampong tersebut telah menyelesaikan persiapan administrasi, termasuk pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa, sesuai instruksi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Kanwil Kemenkumham Provinsi Aceh.

Sebagai bagian dari persiapan, kelompok POSBANKUM dari kedua gampong telah mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) selama dua hari terakhir. Ajang Paralegal Justice Award sendiri menjadi wadah bagi kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia untuk mempresentasikan penyelesaian konflik di desa mereka tanpa harus melalui jalur pengadilan.

Khusus di Aceh, penyelesaian konflik di tingkat gampong sangat terbantu dengan adanya Qanun No. 19 Tahun 2008, yang memungkinkan 18 jenis kasus diselesaikan di tingkat gampong. Selain itu, Kejaksaan Negeri juga telah mencanangkan sejumlah gampong sebagai Desa Restorative Justice (RJ), yang akan menjadi salah satu poin utama dalam presentasi para peserta di hadapan penguji di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Persyaratan administrasi yang harus disiapkan meliputi surat pernyataan kesediaan mengikuti ajang ini, pernyataan bebas dari hukum, terorisme, dan narkoba, Surat Keputusan (SK) Keuchik dari wali kota atau bupati, serta dokumentasi berupa foto, video, dan berita acara penyelesaian konflik di gampong. Inovasi-inovasi yang diterapkan dalam penyelesaian konflik juga menjadi bagian dari penilaian.

Alta Zaini, NL.P, menyambut baik partisipasi kedua keuchik tersebut dalam ajang nasional ini. Saat berkunjung ke Kantor Keuchik Gampong Lampulo, ia berharap prestasinya dapat diikuti oleh lebih banyak keuchik di Banda Aceh dan Aceh pada umumnya.

“Ikuti dan sampaikan apa saja yang telah Bapak-Bapak lakukan dalam penyelesaian konflik di gampong. Yang terpenting, setiap kegiatan penyelesaian di gampong harus memiliki bukti seperti foto, video, dan berita acara,” pesannya.

Diharapkan, semakin banyak keuchik di Banda Aceh dan Provinsi Aceh yang aktif dalam kegiatan positif seperti ini, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *